Pelestarian naskah kuno milik Kabupaten/kota

Masyarakat yang memiliki dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur paling rendah 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Maintainer Gina
Last Updated August 10, 2025, 13:11 (WIB)
Created July 30, 2025, 09:59 (WIB)